Sabtu, 12 April 2014

Boleh Batal Puasa Daud Bila Ditawari Makan

Puasa Daud. Dasar hukum atau hadits mengenai orang yang berpuasa Daud lalu disuguhi makanan, apa yang harus dilakukan? Rosululloh SAW mencontohkan boleh saja membatalkan puasa sunnah apapun, namun praktek dilapangan kondisinya mungkin berbeda.

Ditulis oleh Cahaya Selepas Hujan di Majelis Puasa Daud Facebook :

Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha Ummul- Mu`minin, ia berkata: Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata kepadaku:

“Wahai, ‘Aisyah. Apakah engkau mempunyai sesuatu?” Maka aku menjawab: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai apa-apa”.

Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kalau begitu aku berpuasa,”

lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan kami mendapatkan hadiah atau datang orang berkunjung.

‘Aisyah radhiallahu’anha berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali, maka aku sampaikan, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita diberi hadiah,’ atau ‘ada orang berkunjung kepada kami, dan aku telah menyiapkan sesuatu untukmu’.

” Beliau bertanya: “Apa itu?”

Aku menjawab: “Makanan hais”.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bawalah kesini!”

 Lalu aku membawanya dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam makan, kemudian berkata: “Tadi aku berpuasa.” (HR Muslim)

Kesimpulan dari hadits diatas adalah : kita boleh membatalkan puasa sunnah yang kita lakukan dan konsekwensinya kita bisa mengulangnya di lain hari. Namun, dalam kondisi tertentu, sebagai contoh bila ditawari untuk mengunjungi walimah yang tentunya ada resepsi untuk makan maka bila tuan rumah sudah tahu kebiasaan kita berpuasa Daud, maka insya Allah, ia akan memakluminya bila kita berpuasa ketika menghadiri walimah tersebut.

Beda kasus bila yang mengundang adalah orang yang tidak mengetahui kebiasaan kita berpuasa Daud. Solusinya tentu saja kita harus pandai-pandai bersikap sehingga kita tidak membatalkan puasa kita namun kita juga tidak menyinggung perasaan tuan rumah yang menjamu kita.

5 komentar:

  1. jadi kita tetep tidak membatalkan puasa Daud ny?

    BalasHapus
  2. yg lebih utama untuk hari besoknya jika ternyata puasa kita hari ini harus dibatalkan, apakah mengganti puasa yang hari ini batal atau tidak berpuasa karna menyesuaikan dengan urutan awalnya. dlam arti seolah puasa hari ini yg kita batalkan seolah ttap dihitung berpuasa... jadi urutan puasa daudnya ttap jalan,, mohon dijelaskan,, syukron

    BalasHapus
  3. Asmw w , Saya sudah berpuasa daud lama nanun tiba2 sakit kemudian menurut urutan puasa daud 2 hari tidak berpuasa, bilamau melanjutkan puasa daud kembali diawali dari urutan sebelumnya atau bebas menentukan hari. Terima kasih mohon jawaban . Wasm w w

    BalasHapus
  4. puasa daud batal konsekwensinya kita bisa mengulangnya di lain hari ..adakah dasar dari hal tersebut, membayar hutang puasa sunnah ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika puasa ramadhan baru ada pembayaran hutang puasa, tapi kalo sunnah tidak, coba bayangkan saja klo puasa daud misalnya, kita mengganti hari puasa yang ditinggalkan bagaimana?
      apakah harus kita puasa stiap hari dihari berikutnya?
      tentu saja tidak, karena dilarang puasa sunah melebihi puasa daud, bahakan kalo misal hari ini kita puasa besok ada puasa arafah, tetap kita puasa daud, di lusa hari. agar puasanya bernilai ibadah.
      Wallahu 'alam.
      semoga Allah memberi kita hidayah.

      Hapus